Pada Ujian Akhir sekarang ini (2019/2020) pemerintah, lewat Puspendik selaku otoritas penyelenggara Ujian Nasional mulai mewacanakan AKM. Pelaksanaan AKM kali ini meliputi dua peruntukan, guru dan siswa. Bagi guru, pertanyaan-pertanyaan di AKM meliputi uji kemampuan literasi, kemampuan logika matematika (numerik) dan survey sekitar tugas-tugas guru sebagai tenaga profesional. Sementara bagi siswa, pertanyaan-pertanyaan dalam AKM selain menguji lietrasi, kemampuan ligika matematika, juga menyajikan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pembangun karakter siswa, serta angket tentang latar belakang siswa (hobi, kebiasaan, dan cita-cita).
Dalam pelaksanaan AKM ini masing-masing siswa atau guru diberikan waktu yang sama (30) menit untuk menjawab soal-soal AKM dengan berbagai macam bentuk soal. Secara acak sistem memberikan soal yang beragam kepada setiap peserta tes. Ada peserta yang mendapatkan soal terkait dengan iklan, bacaan singkat, dan grafik dengan bentuk essay singkat, mencentang, setuju-tidak setuju, mengurutkan, dan sebagainya.