Pendidikan bermutu identik dengan pembelajaran bermutu, yaitu pembelajaran yang mampu memberikan ruang sekaligus dorongan kepada peserta didik untuk berekspresi dan mengapresiasikan kebutuhan belajar sesuai bakat, minat selaras usia pertumbuhan-perkembangan serta kondisi lingkungan hidup peserta didik (geografis, demografi, kultur, sosial-ekonomi ) sebagai bekal kehidupan pada jamannya kelak.
Ideasi proses pendidikan pembelajaran tersebut membutuhkan sosok guru yang profesional dan sejahtera.Rujukan berpikirnya adalah guru menempati posisi strategis yang tidak tergantikan walaupun perkembangan media pembelajaran maju demikian pesat. Kerenanya, guru harus 1) memenuhi standar kualifikasi pendidikan, 2) menguasai kompetensi profesi keguruan, 3) memiliki komitmen yang tinggi terhadap profesi yang diimbangi dengan upah/gaji /penghasilan yang layak untuk menghidupi diri dan keluarganya.
Guru merupakan jabatan profesi yang semestinya meiliki berbagai kompetensi yang harus terus dikembangkan searah dengan perkembangan zaman. Kompetensi merupakan seperangakat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja yang harus dikuasai guru dalam rangka proses pendewasaan peserta didik.
Sesuai UU nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru harus memiliki minimal emapat kompetensi profesi, pedagogik,sosial dan keperibadian sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Dengan demikian kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Upaya untuk meningkatkan kompetensi meliputi guru pada semua satuan pendidikan. Termasuk kemampuan guru di MTs.Negeri 2 kabupaten Lombok Barat yang mempunyai ciri dan karakteristik tersendiri.
Untuk menunjang keberhasilan tersebut, guruu-guru
normatif dan adaptif perlu memperdalam hal-hal yang bersifat substantif. Dengan
demikian diharapkan dapat memenuhi standar sebagai guru yang ”qualified”. Sebagai salah satu
tolok ukur keberhasilan peserta didik dalam menempuh jenjang pendidikan adalah
nilai kelulusan terutama pada mata pelajaran yang masuk Rumpun Agama, IPA,IPS
Terpadu serta Sosial lainnya..
Kondisi guru sebagai ujung tombak dalam proses kegiatan
belajar di Era Pandemi Covid 19 ini mengajar masih banyak kelemahan, misalnya:
mengajar tidak sesuai keahliannya, kurangnya menguasai materi pelajaran,
kurangnya bervariasi metode pengajaran yang dilakukan, kurang kreatifnya guru
dalam menggunakan media pengajaran, kurangnya kemampuan guru dalam
mempersiapkan perangkat pembelajaran yang inovatif , dan kurangnya kemampuan
guru dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
menyatakan bahwa profesionalisme guru dituntut untuk senantiasa
ditingkatkan. Workshop Penyusunan RPP berbasis Luring di Era Pandemi
Covid 19 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan tuntutan perubahan paradigma pembelajaran saat
ini, yang bermua berpusat pada guru beralih menjadi pada siswa ( student centered ). Melalui Workshop
MGMP, diharapkan guru dapat memperdalam hal-hal substantif dan memperkaya
wawasan, metode, serta media pembelajaran terkini.
Dengan demikian diharapkan mereka daapat memenuhi standar
sebagai guru yang bermutu di bidangnya, profesional dalam menjalnkan tugas, dan
pada akhirnya diharapkan bermuara pada peningkatan mutu tamatan peserta
didiknya.
Dalam rangka mendukung program tersebut Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat
melalui Kasi Pendidikan Madrasah berupaya melakukan Pengembangan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan berkepentingan untuk melakukan pembinaan dan berupaya
meningkatkan kualitas kompetensi guru normatif dan adaptif melalui kegiatan
pendidikan dan pelatihan ,workshop bagi
guru-guru Madrasah umumnya secara berkala.
DASAR
KEGIATAN
Dasar pelaksanaan kegiatan Workshop Penyusunan RPP Luring di Era Pandemi Covid
19 dengan Belajar di Rumah (BDR) bagi semua Guru Mata pelajaran Rumpun IPA Terpadu,IPS Terpadu
Rumpun Agama dan Sosial dan Muatan Lokal lainnya .
1.
UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
2.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
3. PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara pemerntah Pusat, pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota.
4.
PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah
5.
PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah
6.
PP No. 74/ 2008 tentang Guru
7. KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019, Kurikulum Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan Workshop Penyusunan RPP Luring dengan Belajar di
Rumah oleh semua Dewan Guru Mata
Pelajaran di MTs.Negeri 2 Lombok Barat Tahun Pelajaran 2020/2021. Bertujuan untuk
:
1
Meningkatkan kualitas pemahaman substansi dalam menyusun Rencana Program
Pembelajaran
Luring oleh setiap dewan guru mata pelajaran.
2. Meningkatkan kemampuan guru untuk berinovasi dalam melaksanakan pembelajaran dengan mengembangkan pola RPP yang berbasis kegiataan
Literasi dan 4C.( Critical Thingking, Colaboration,
Comunication, Creativity )
3. Memberikan
bekal guru dalam mempersiapkan peserta didiknya menghadapi pembelajaran pola Luring dan during di Era Pandemi Covid 19.
4.Memberikan
bekal guru dalam meningkatkan profesionalisme diri menyongsong program
peningkatan kompetensi dan profesi guru dan Era abad 21 yang berbasisi digital..
HASIL
YANG DIHARAPKAN
Hasil
yang diharapkan dari kegiatan Workshop guru Mata Pelajaran dalam Menyusun RPP
Luring di Era Pandemi Covid 19 adalah :
1. Meningkatkan kompetensi Guru Mata Pelajaran
dalam menyusun RPP yang inivatif dan
kreatif.
2. Meningkatkan kemampuan pengembangan model-model
pembelajaran, untuk menunjang pembelajaran Aktif, kreatif, Efektif dan
Menyenangkan
3.
Meningkatkan keterampilan menyusun silabus, RPP yang berbasis Literasi dan pola
metode 4C , penggunaan Media Pembelajaran
yang inovatif.
4. Adanya rencana tindak lanjut pasca kegiatan penyusunan
RPP Luring denga pola Belajar di Rumah (BDR) dengan melakukan upaya Tindak
Lanjut oleh masing-masing dewan guru mata pelajaran
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. MATERI
Materi yang dikembangkan adalah Pengarahan Program Kepala, Perencanaan Pembelajaran, Model RPP Luring 1 Lembar, Pengembangan Indikator, Model Kegiatan Literasi, Metode Belajar 4 C, Penyusunan RPP Luring, dan Penyusuna Rencana Tindak Lanjut
B. TEMPAT DAN WAKTU
B. TEMPAT DAN WAKTU
Kegiatan
Wokshop Penyusunan RPP Luring dengan Belajar di Rumah di Era Pandemi Covid 19 dilaksanakan pada 4 hari mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2020
C. PESERTA
Peserta
kegiatan Wokshop semua Mata Pelajaran yang
ada d MTs Negeri 2 Lombok Barat sebanyak 34 orang yang hadir pada acara
tersebut termasuk dari guru honorer.
D. PANITIA
Panitia
penyelenggara kegiatan Wokshop Penyusunan RPP Luring di Era Pandemi Covid 19
adalah Semua unsur Tenaga Kependidikan yang ada di MTs Negeri 2 Lombok Barat.
E. NARA SUMBER
Narasumber
kegiatan Wokshop Penyusunan RP Luring bagi Guru MTs Negeri 2 Lombok Barat yang
berasal dari Kepala Madrasah, Wakil Kurikulum, dan Koordiantor Pengembangan Kinerja Guru Berkelanjutan (PKB)
F. PEMBIAYAAN
Sumber
dana pelaksanaan kegiatan Wokshop Penyusunan RPP Luring bagi Guru MTS Negeri 2
Lombok Barat dana kegiataan Konsumsi bersumber dari DIPA Kegiataan Workshop Giuru MTs N 2 Lombok Barat
Tahun Anggaran 2020.
HASIL DAN TINDAK
LANJUT
A. HASIL
Adapun
hasil kegiatanWorkshop Wokshop Penyusunan RPP Luring bagi
Guru MTS Negeri 2 Lombok Barat untuk
dapat :
1. Meningkatnya
kompetensi guru mata pelajaran bagi guru MTsN 2 Lombok Barat dalam menyusun Rencana Pembelajaran, mengembangkan alat evaluasi, memilih media pembelajaran
yang evektif untuk diterapkan sesuai kompetensi dasar materi yang diajarkan.
2. Meningkatnya
dari kompetensi substansi guru mata pelajaran dalam menyusun RPP Luring yang berbasis Abad 21.
3. Terfasilitasinya
perolehan angka kredit guru sebagai salah satu persyaratan untuk kenaikan
pangkat dan sertifikasi guru dalam jabatan.
B. TINDAK LANJUT
Tindak
lanjut dari pelaksanaan kegiatan Workshop Penyusunan
RPP Luring Belajar di Rumah adalah
mendesiminasikan hasil kegiatan ini mampu mengembangkan kompetensi guru maupun kepada teman sejawat masing-masing guru
mata pelajaran . Harapan kami mengadakan kegiatan yang sejenis sehingga Guru
memiliki kompetensi dalam mencapai tujuan pembelajaran dengan optimal dan mampu
melakukan inovasi pembelajaran di Era Pandemi Covid 19.LAPORAN LENGKAP DOWLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar